Ilustrasi TKI |
Sebagian besar tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hanya tamatan sekolah dasar dan mereka umumnya dari berbagai pelosok desa.
"Kita prihatin dengan pendidikan rendah itu, maka tenaga kerja Indonesia (TKI) Lebak bekerja di luar negeri sebagai penata rumah tangga, pengemudi dan penjaga kebun," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lebak Suprapto di Rangkasbitung, Minggu.
Ia mengatakan rendahnya pendidikan itu tentu berdampak terhadap kualitas dan etos kerja. Mereka pun sering kesulitan berkomunikasi dengan majikan di luar negeri.
Akibat pendidikan rendah itu, banyak TKI mengalami tindakan kekerasan dari majikan mereka.
Apalagi, menurut dia, para TKI sebagian besar kaum perempuan sehingga rawan menjadi korban pemerkosaan maupun penganiayaan.
Untuk itu, pihaknya menargetkan ke depan pendidikan para TKI Lebak minimal tamatan SMA/SMK sehingga memiliki kompetensi dunia kerja, juga cakap dalam berkomunikasi.
"Kami yakin dengan pendidikan itu dapat meningkatkan kualitas dunia kerja para TKI," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah TKI Kabupaten Lebak sejak Januari-Mei 2014 tercatat 238 orang dan sekitar 80 persen pendidikan mereka rata-rata SD dan datang dari pelosok desa.
Dari 238 orang itu, kata dia, sebanyak 161 perempuan dan 77 laki-laki dengan bekerja negara-negara Timur Tengah, seperti Oman Abudhabi, Qatar dan Mesir.
Mereka bekerja di sektor informal atau sebagai penata rumah tangga, pengemudi dan penjaga kebun.
"Kami memberikan apresiasi terhadap TKI karena mampu memperbaiki ekonomi keluarga dan banyak anak-anak mereka melanjutkan pendidikanya hingga perguruan tinggi," katanya.
Menurut dia, saat ini kesadaran para TKI Lebak sudah meningkat dengan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial untuk mengurus persyaratan dan kelengkapan administrasi. Sebab keberangkatan TKI berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14/MEN/X/2010, harus tercatat pada pemerintah daerah.
Apabila mereka tidak tercatat, dipastikan pihak Keimigrasian tidak mengeluarkan Paspor.
"Kami terbantu dengan Permen itu, semua TKI Lebak wajib membuat paspor di Banten, karena sebelumnya mereka ditangani oleh PJTKI," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah TKI asal Lebak mengaku bahwa mereka bekerja ke luar negeri itu karena di daerahnya tidak ada lapangan pekerjaan.
Karena itu, mereka mencari pekerjaan ke luar negeri melalui Pengerah Jasa TKI di Jakarta.
"Kami memberanikan diri bekerja ke Qatar untuk memperbaiki ekonomi keluarga," kata Siti Samsiah (23) warga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak sambil mengaku hanya berpendidikan SD. (ant/mar)
Sumber : http://skalanews.com/berita/detail/181905/Sebagian-Besar-TKI-Lebak-Tamatan-SD
0 Komentar:
Post a Comment