WALI Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, terobosan baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPBD) sebagai upaya mengurangi peluang atau potensi kecurangan-kecurangan yang terjadi di masa lalu.
Salah satunya memberikan insentif nilai bagi siswa yang mendaftar di sekolah yang dekat dengan rumah mereka atau berdasarkan rayonisasi.
"Masalah angka sudah dikomunikasikan dengan komunitas pendidikan juga, jadi kalau ada protes pasti banyak. Tujuan memberikan insentif agar orang lebih memilih sekolah dekat dengan rumahnya," ujar Ridwan di Balai Kota, Jln. Wastukancana, Senin (16/6).
Diakuinya, muncul pro dan kontra terkait insentif berupa poin dengan besaran 10 persen dari nilai ujian. Namun siswa yang mendaftar ke sekolah dekat rumah ini tidak akan 100 persen memenuhi sekolah-sekolah tersebut. Sebab motivasi berupa insentif nilai ini diberikan bagi mereka yang nilainya pas-pasan.
"Secara kenyataan tidak sematematika itu, enggak 100 persen orang yang dekat rumah akan menghabiskan jatah untuk siswa yang sekolahnya jauh dari rumah mereka. Kalau yang punya nilai (UN, red) bagus, bisa sekolah di mana saja. Kalau nilainya baik dan berprestasi, enggak ada halangan mau sekolah di ujung Bandung sekali pun. Yang jadi masalah itu yang nilainya pas-pasan, mereka dimotivasi agar sekolahnya dekat rumah," jelasnya.
Insentif diberikan pada siswa yang memilih sekolah dekat rumahnya untuk pilihan kedua. Poin 10 persen pun sudah dirundingkan dengan berbagai kalangan, termasuk pelaku pendidikan.
"Rayonisasi tidak adil? Enggak juga. Kalau nilainya bagus enggak ada halangan mau sekolah di mana juga. Tapi untuk pilihan kedua dengan zona dekat rumah diberi insentif tadi," tandasnya.
Persoalan terkait PPDB, termasuk insentif nilai akan terus disosialisasikan. Sebab pertanyaan-pertanyaan serupa dan kegalauan terus muncul. Namun pihaknya akan berupaya mengurangi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam PPBD. "Terkadang untuk sehat itu, kita perlu obat pahit," ujarnya.
Pilihan Dua
Kepala Disdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana kembali menegaskan, insentif nilai berupa poin 10 persen diberikan pada siswa yang memilih sekolah dekat rumahnya untuk pilihan kedua. Sementara untuk pilihan pertama para siswa diberi kebebasan memilih sekolah mana pun.
"Pilihan satu bebas. Sejak awal, adil itu 'kan kita berikan kesempatan seluas-luasnya untuk pilihan satu. Untuk pilihan dua, harapannya warga negara mau memahami juga kebijakan pemkot yang ingin mengembangkan kota yang tidak crowded lalu lintasnya, sehingga meminta untuk pilihan kedua, pendaftaran sekolahnya berbasis wilayah," tandas Elih saat ditemui di Balai Kota, kemarin.
Untuk mendorong pilihan kedua berbasis wilayah inilah, kata Elih, pihaknya memberikan insentif berupa 10 persen dari nilai UN. Sementara untuk pilihan pertama tidak akan dibatasi ruang. Insentif hanya bagi mereka yang memilih sekolah berbasis wilayah untuk pilihan kedua. Insentif pun tidak akan mengurangi kuota bagi warga miskin sebesar 20 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur luar kota Bandung 10%.
"Suasana psikologis warga 'kan sekarang meningkat. Hitung-hitungan yang terjadi hanya ketakutan, karena apakah benar semua orang misalnya mendapatkan nilai 31 atau 32. Makanya kita akan lihat hasil Ujian Nasional ini, menggumpalnya di angka berapa," ungkap Elih.
Selain berbasis wilayah, radius pun jadi pertimbangan untuk insentif nilai. Untuk radius masih dipertimbangkan, apakah jaraknya 1 kilometer atau lebih. Misalnya siswa ini berada di kecamatan A, namun rumahnya dekat dengan sekolah yang berada di wilayah B. Maka yang bersangkutan bisa memilih sekolah di wilayah B karena radiusnya sangat dekat ketimbang wilayah A.
"Meski secara administratif bukan berada di wilayahnya, namun karena radiusnya berdekatan, maka kita juga berikan penghargaan bagi warga tersebut untuk memilih sekolah yang berada di wilayah berbeda tapi jaraknya dekat," papar Elih.
Sebenarnya, warga tak perlu waswas akan tersaingi. Karena untuk masuk SMA 3 dan SMA 5 misalnya, diperkirakan hanya sekitar 10 persen warga yang berada di wilayah Sumur Bandung dan Bandung Wetan yang akan masuk.
"Dua sekolah ini bukan berada di permukiman padat, saya kira hanya 10 persen saja warga sana yang masuk dan yang lainnya kompetitif," terangnya.
Meski begitu, perdebatan insentif nilai ini akan muncul, terutama di kalangan masyarakat menengah. Pihaknya mendapatkan pertanyaan-pertayaan dan protes terkait sistem insentif. Namun sosialisasi akan tetap dilakukan.
Plus Minus
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha mengaku pernah rapat masalah insentif nilai untuk pilihan kedua bagi siswa yang memilih sekolah yang dekat dengan rumahnya.
Namun ia menilai hal ini malah membuat masyarakat tidak jujur karena masuk ke sekolah tersebut karena alasan dekat rumah dan diberi nilai tambahan, bukan berdasar nilai yang sebenarnya.
"Saya melihat ini keinginan wali kota, silakan saja. Tapi saya melihat ini membuat masyarakat tidak jujur, artinya nilai ditambah poinnya hanya karena sekolahnya dekat rumah. Kalau memang mau rayonisasi diberlakukan, enggak harus ditambah poin dan siswa masuk dengan kejujuran," katanya.
Sistem ini, diakui Ahmad, memang ada baik dan buruknya. Di satu sisi siswa tidak jauh sekolahnya. Tapi di sisi lain membangun ketidakjujuran karena mendapatkan nilai tambahan dengan alasan lokasi.
Terkait penambahan poin, diharapkannya ada komunikasi yang komprehensif dengan berbagai kalangan. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. "Jangan sampai mengurangi kesempatan anak enggak mampu untuk bersekolah," katanya.
(yeni/"GM")**
sumber: http://www.klik-galamedia.com/2014-06-17/emil-menghapus-kecurangan-masa-lalu
-------------------- Update 24 Juni 2014 ---------------------
Bandung, HanTer - Dinas Pendidikan Kota Bandung belum mengantongi peraturan wali kota (perwal) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014, padahal waktu pelaksanaannya kurang dari satu minggu lagi. Kendalanya, ada perubahan aturan tentang "insentif" bagi calon siswa yang memilih sekolah dekat tempat tinggal.
"Perwalinya, mau ditandatangani," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Ellih Sudiapermana, Senin (23/6).
Tertundanya perwali tentang PPDB 2014 menurut Ellih Sudiapermana, ada perubahan besaran poin tambahan yang diberikan kepada para siswa. PPDB 2014 akan dimulai pada 30 Juni ini dan akan ditutup pada 5 Juli mendatang.
"Ini sebenarnya bukan perubahan. Hanya finalisasi saja karena angkanya dianggap terlalu gede insentifnya. Akhirnya kita olah lagi," kilah Ellih.
Setelah perwal ditandatangani, sekolah-sekolah akan kembali melakukan sosialisasi. Ini dilakukan karena sebelumnya sekolah memang telah melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa.
"Sebenarnya orangtua siswa sudah diundang, tetapi banyak yang tidak hadir. Cuma biasa saja, ada berita dari koran, orangtua jadi bingung," kata Ellih.
Berkenaan dengan peraturan wali kota terkait PPDB, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, dirinya sudah meminta pihak Disdik untuk menyosialisasikan kembali soal PPDB 2014. Karena saat ini masih terjadi miskomunikasi terkait PPDB ini, salah satunya masalah rayonisasi. Seolah-olah siswa tidak bisa memilih sekolah di luar rayon mereka.
"Kan sudah disampaikan, kalau nilainya bagus boleh memilih sekolah di mana saja. Tapi kalau kurang, direkomendasikan untuk memilih sekolah yang dekat dengan rumah siswa dengan diberikan insentif nilai," ujar Ridwan usai menghadiri HUT ke-67 koperasi, di Kologdam, Jln. Aceh, kemarin.
Insentif nilai yang diberikan, kata Emil, yakni 10 persen dari nilai tertinggi dengan nilai terendah atau satu poin. "Jadi penambahannya sekarang satu, jadi kalau nilai ujiannya 36 dan memilih sekolah dekat rumah jadi nilainya 37 atau yang asalnya 29 jadi 30. Jadi bukan 10 persen dari nilau ujian," tandas Emil.
Ditegaskannya kembali, siswa bisa memilih sekolah mana saja bila memiliki hasil ujian yang tinggi.
"Jadi semua boleh pilih sekolah di mana saja kalau nilainya cukup. Kalau enggak cukup ikut program rayonisasi," tegasnya.
Sebenarnya, lanjut Emil, sistem sekarang tak jauh berbeda dengan sistem PPDB sebelumnya. Di mana ada program 20 persen bagi warga miskin, 10 persen jalur prestasi, dan 10 persen untuk luar Kota Bandung.
"Tapi hebohnya sekarang, karena aturannya ditegakkan. Dulu masih bolong-bolong yang disinyalirkan terjadi perputaran uang haramnya hingga Rp 20 miliar, sekarang insya Allah 0 persen," terangnya.
Sumber : http://www.harianterbit.com/read/2014/06/24/4167/22/22/Bonus-1-Point-Untuk-Siswa-yang-Pilih-Sekolah-Dekat-Rumah
-------------------- Update 24 Juni 2014 ---------------------
Bandung, HanTer - Dinas Pendidikan Kota Bandung belum mengantongi peraturan wali kota (perwal) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014, padahal waktu pelaksanaannya kurang dari satu minggu lagi. Kendalanya, ada perubahan aturan tentang "insentif" bagi calon siswa yang memilih sekolah dekat tempat tinggal.
"Perwalinya, mau ditandatangani," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Ellih Sudiapermana, Senin (23/6).
Tertundanya perwali tentang PPDB 2014 menurut Ellih Sudiapermana, ada perubahan besaran poin tambahan yang diberikan kepada para siswa. PPDB 2014 akan dimulai pada 30 Juni ini dan akan ditutup pada 5 Juli mendatang.
"Ini sebenarnya bukan perubahan. Hanya finalisasi saja karena angkanya dianggap terlalu gede insentifnya. Akhirnya kita olah lagi," kilah Ellih.
Setelah perwal ditandatangani, sekolah-sekolah akan kembali melakukan sosialisasi. Ini dilakukan karena sebelumnya sekolah memang telah melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa.
"Sebenarnya orangtua siswa sudah diundang, tetapi banyak yang tidak hadir. Cuma biasa saja, ada berita dari koran, orangtua jadi bingung," kata Ellih.
Berkenaan dengan peraturan wali kota terkait PPDB, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, dirinya sudah meminta pihak Disdik untuk menyosialisasikan kembali soal PPDB 2014. Karena saat ini masih terjadi miskomunikasi terkait PPDB ini, salah satunya masalah rayonisasi. Seolah-olah siswa tidak bisa memilih sekolah di luar rayon mereka.
"Kan sudah disampaikan, kalau nilainya bagus boleh memilih sekolah di mana saja. Tapi kalau kurang, direkomendasikan untuk memilih sekolah yang dekat dengan rumah siswa dengan diberikan insentif nilai," ujar Ridwan usai menghadiri HUT ke-67 koperasi, di Kologdam, Jln. Aceh, kemarin.
Insentif nilai yang diberikan, kata Emil, yakni 10 persen dari nilai tertinggi dengan nilai terendah atau satu poin. "Jadi penambahannya sekarang satu, jadi kalau nilai ujiannya 36 dan memilih sekolah dekat rumah jadi nilainya 37 atau yang asalnya 29 jadi 30. Jadi bukan 10 persen dari nilau ujian," tandas Emil.
Ditegaskannya kembali, siswa bisa memilih sekolah mana saja bila memiliki hasil ujian yang tinggi.
"Jadi semua boleh pilih sekolah di mana saja kalau nilainya cukup. Kalau enggak cukup ikut program rayonisasi," tegasnya.
Sebenarnya, lanjut Emil, sistem sekarang tak jauh berbeda dengan sistem PPDB sebelumnya. Di mana ada program 20 persen bagi warga miskin, 10 persen jalur prestasi, dan 10 persen untuk luar Kota Bandung.
"Tapi hebohnya sekarang, karena aturannya ditegakkan. Dulu masih bolong-bolong yang disinyalirkan terjadi perputaran uang haramnya hingga Rp 20 miliar, sekarang insya Allah 0 persen," terangnya.
Sumber : http://www.harianterbit.com/read/2014/06/24/4167/22/22/Bonus-1-Point-Untuk-Siswa-yang-Pilih-Sekolah-Dekat-Rumah
0 Komentar:
Post a Comment